BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Untuk membangun sebuah bangsa
dan negara yang maju dan berkembang, dibutuhkan seumber daya manusia yang
berkualitas guna mengelola bangsa dan negara itu sendiri. Untuk menciptakan sumber
daya manusia yang berkualitas tersebut, pendidikan sangat berperan penting
untuk sebuah pembangunan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik.
Sesuai dengan pembukaan
Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, disebutkan bahwa salah satu tujuan
pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa., dan untuk mencapai
tujuan tersebut maka pemerintah membuat suatu kebijkan tentang pendidikan yang
dituangkan dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
1.2.Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah
ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
Pengetahui sejarah ujian nasional
2.
Untuk
mengetahui pengertian ujian nasional
3.
Alasan amburadulnya UN
1.3.Rumusan
Masala
Adapun rumusan masalah didalam makalah ini, yaitu:
1.
Sejarah
UN
2.
Pengertian
ujian nasional
3.
Amburadulnya
ujian nasional
1.4.
Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan dapat
memberikan manfaat bagi mahasiswa, untuk menambah wawasan dan sebagai bahan
pelajaran untuk dapat mendapatkan informasi tentang masalah “sejarah ujian
nasional”.
1.5. Batasan Masalah
Batasan
masalah dalam makalah ini terbatas pada hal-hal yang berhubungan dengan “sejarah ujian nasional”.
1.6. Metode
Penulisan
Adapun metode penulisan makalah
ini adalah metode tinjauan pustaka, dimana bahan-bahan atau literatur yang
digunakan berasal dari buku-buku.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah UN
Ujian Nasional (UN) tentunya tidak akan ada habisnya. UN Dimulai 22-26
Maret 2010 untuk jenjang SMA/SMA/SMK/SMA-LB, diikuti oleh UN SMP/MTs/SMP-LB
pada minggu berikutnya. Dan setelah itu UASBN jenjang SD/MI/SD-LB. Karena
sampai sekarang, UN selalu menjadi permasalahan di tingkat Kementerian
Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Hal ini telah dirasakan sejak tahun
1965. Dimana pada masa itu, pendidikan di Indonesia tidak semaju sekarang.
Semuanya mengalami perubahan, dari yang jelek menuju yang bagus. Bangsa
Indonesia sampai pada kuman juga mengalami perubahan. Saya mengatakan kuman,
karena kuman di zaman sekarang juga sudah ber-evolusi (berubah) apalagi UN
pasti berubah karena menyangkut nasib hidup orang banyak di Indonesia.
Untuk mengetahui
perkembangan UN di Indonesia, saya akan menjelaskan sekilas tentang
perkembangan UN sebagai berikut:
1.
Tahun
1965-1971, pada tahun ini, sistem ujian dinamakan ujian negara. Hampir
berlaku untuk semua mata pelajaran, semua jenjang yang ada di Indonesia, satu
komando dan satu kebijakan pemerintah pusat.
2.
Tahun
1972-1979, pada tahun ini,”ujian negara”ditiadakan, diganti dengan ujian
sekolah. Jadi sekolah yang menyelenggarakan ujian sendiri-sendiri. Semuanya
diserahkan kepada sekolah, sedangkan pemerintah pusat hanya membuat
kebijakan-kebijakan umum terkait dengan ujian yang dilaksanakan.
3.
Tahun
1980-2000, pada tahun ini, untuk mengendalikan, mengevaluasi, dan mengembangkan
mutu pendidikan, Ujian sekolah diganti menjadi Evaluasi Belajat Tahap Akhir Nasional
(EBTANAS). Dalam ujian ini, dikembangkan perangkat ujian paralale untuk setiap
mata pelajaran yang diujikan. Sedangkan terkait denga penggandaan dan
monitoring soal dilaksanakan oleh daerah masing-masing.
4.
Tahun
2001-2004, pada tahun ini, EBTANAS diganti menjadi Ujian Akhir Nasional (UNAS).
Hal yang menonjol dalam peralihan nama “EBTANAS” menjadi “UNAS” adalah
penentuan kelulusan siswa, yaitu Dalam Ebtanas kelulusannya berdasarkan nilai 2
semester raport terakhir dan nilai EBTANAS murni, sedangkan UNAS ditentukan
pada mata pelajaran secara individual.
5.
Tahun
2005-2009 ada perubahan sistem yaitu pada target wajib belajar pendidikan
(SD/MI/SD-LB/MTs/SMP/SMP-LB/SMA/MA/SMK/SMA-LB) sehingga nilai kelulusan ada
target minimal.
6.
Tahun
2010-Sekarang, UNAS diganti menjadi Ujian Nasional (UN). Untuk UN tahun 2012,
ada ujian susulan bagi siswa yang tidak lulus UN. Dengan target, para siswa
yang ujian dapat mencapai nilai standar minimal UN sehingga dapat lulus UN
dengan baik.
2.2. Pengertian UN
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang
dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga
yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian
standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus
dilakukan secara berkesinambungan. Proses pemantauan evaluasi tersebut
dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat
membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan
standar. Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong
peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan
adalah penentuan nilai batas (cut off
score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati
nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah
menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai
kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta
didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan
batas kelulusan disebut standard
setting.
2.3. Tujuan Ujian
Nasional
Menilai pencapaian
kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu
dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.4. Mata
pelajaran yang diujikan
Bahasa
Indonesia
Matematika
Ilmu
Pengetahuan Alam
3.
Untuk
tingkat Sekolah
Menengah Atas (SMA) ada 6 mata
pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:
Penjurusan
|
Mata pelajaran utama
|
Mata pelajaran karakteristik penjurusan
|
IPA
|
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris Matematika
|
|
Kejuruan
|
Teori Kejuruan
|
2.5. Amburadulnya UN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Muhammad Nuh menyatakan, ada empat penyimpangan yang menjadi penyebab
amburadulnya pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA tahun ini. Temuan itu
didapat dari hasil investigasi oleh tim yang dibentuk Nuh usai berlangsungnya
UN SMA lalu. "Hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal yang
sementara sudah selesai dari pelaksanaan ada tiga wilayah, di pengadaan ini
belum selesai apa ditemukan penyimpangan, kedua sisi pelaksanaan, ketiga sisi
percetakan," ungkap Nuh di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/5). Dari sisi
pelaksanaan, penyebab keterlambatan soal dimulai karena lambatnya pencairan
DIPA dari Kementerian Keuangan. Sementara, proses tender sendiri sudah selesai
dilaksanakan satu bulan sebelumnya. "Tender selesai 26 Februari tapi DIPA
baru 13 Maret, kontrak baru 15 Maret. Saya sudah sejak 26 Desember sampaikan
surat ke Menkeu untuk revisi dan pencairan bintang, terutama berkaitan program
mendesak," jelas Nuh. Dari tingkat kementerian sendiri, tim investigasi
menemukan adanya kelemahan di Balitbang dan provinsi. Kelemahan itu terlihat
karena sedikitnya pengawasan dan pengelolaan terhadap keenam perusahaan
percetakan yang memenangi tender pengadaan naskah soal UN. "Meski dari
enam perusahaan, satu yang terlambat," tandasnya. Berikutnya, ditemukan
kesalahan dari perusahaan percetakan. PT Ghalia Printing Indonesia dianggap
lemah dalam manajemen dan tanggung jawab menyelesaikan tugas sangat rendah.
Kondisi itu dianggap menjadi salah satu penyebab amburadulnya UN tingkat SMA.
"Saya sendiri, bisa saya lihat sekitar tanggal 10, ada tanda-tanda itu (UN
amburadul). Saya mengamati ke situ memang cukup menyebalkan. Itu simbol lemah
tanggung jawab," paparnya. Terakhir, lemahnya pengawasan dari provinsi dan
pengawas perguruan tinggi untuk mengawasi proses pembuatan hingga distribusi soal
ke sekolah-sekolah. Dari seluruh temuan itu.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
1. Tahun 1965-1971 ujian negara, Tahun 1972-1979 ujian sekolah, Tahun 1980-2000 Evaluasi
Belajat Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), Tahun 2001-2004 UNAS, dan Tahun
2010-Sekarang Ujian Nasional (UN).
2.
Ujian
Nasional (UN) adalah penilaian hasil
belajar oleh pemerintah yang bertujuan untuk menilai pencapaian
kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok
ilmu pengetahuan dan teknologi
DAFTAR PUSTAKA
http://aceh.tribunnews.com/2013/04/15/quo-vadis-ujian-nasional.
Diunduh pada tanggal 25 Mei 2013.
http://www.google.com/#q=perbedaan+ebtanas+dengan+ujian+akhir+nasional,+pdf&hl=en&ei=qfKZUbXwComtrAfKmIE4&sqi=2&start=10&sa=N&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.46751780,d.bmk&fp=b891e4869b93bf64&biw=1360&bih=633.
Diunduh pada tanggal 25 Mei 2013.
http://www.merdeka.com/peristiwa/m-nuh-sebut-4-penyimpangan-penyebab-un-amburadul.html.
Diunduh pada tanggal 25 Mei 2013.
http://video.tvonenews.tv/arsip/view/69345/2013/04/23/un_amburadul_tanggung_jawab_siapa.tvOne.
Diunduh pada tanggal 25 Mei 2013.
No comments:
Post a Comment