Laju Reaksi

Tuesday 11 June 2013

SEJARAH UJIAN NASIONAL



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Untuk membangun sebuah bangsa dan negara yang maju dan berkembang, dibutuhkan seumber daya manusia yang berkualitas guna mengelola bangsa dan negara itu sendiri. Untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tersebut, pendidikan sangat berperan penting untuk sebuah pembangunan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik.
Sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, disebutkan bahwa salah satu tujuan pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa., dan untuk mencapai tujuan tersebut maka pemerintah membuat suatu kebijkan tentang pendidikan yang dituangkan dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
1.2.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk Pengetahui sejarah ujian nasional
2.      Untuk mengetahui pengertian ujian nasional
3.      Alasan amburadulnya UN
1.3.Rumusan Masala
Adapun  rumusan masalah didalam makalah ini, yaitu:
1.    Sejarah UN
2.    Pengertian ujian nasional
3.    Amburadulnya ujian nasional
1.4.  Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, untuk menambah wawasan dan sebagai bahan pelajaran untuk dapat mendapatkan informasi tentang masalah “sejarah ujian nasional”.
1.5.  Batasan Masalah
Batasan masalah dalam makalah ini terbatas pada hal-hal yang berhubungan dengan “sejarah ujian nasional”.
1.6.  Metode Penulisan
Adapun metode penulisan makalah ini adalah metode tinjauan pustaka, dimana bahan-bahan atau literatur yang digunakan berasal dari buku-buku.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah UN
Ujian Nasional (UN) tentunya tidak akan ada habisnya. UN Dimulai 22-26 Maret 2010 untuk jenjang SMA/SMA/SMK/SMA-LB, diikuti oleh UN SMP/MTs/SMP-LB pada minggu berikutnya. Dan setelah itu UASBN jenjang SD/MI/SD-LB. Karena sampai sekarang, UN selalu menjadi permasalahan di tingkat Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Hal ini telah dirasakan sejak tahun 1965. Dimana pada masa itu, pendidikan di Indonesia tidak semaju sekarang. Semuanya mengalami perubahan, dari yang jelek menuju yang bagus. Bangsa Indonesia sampai pada kuman juga mengalami perubahan. Saya mengatakan kuman, karena kuman di zaman sekarang juga sudah ber-evolusi (berubah) apalagi UN pasti berubah karena menyangkut nasib hidup orang banyak di Indonesia.
Untuk mengetahui perkembangan UN di Indonesia, saya akan menjelaskan sekilas tentang perkembangan UN sebagai berikut:
1.      Tahun 1965-1971, pada tahun ini, sistem ujian dinamakan ujian negara. Hampir berlaku untuk semua mata pelajaran, semua jenjang yang ada di Indonesia, satu komando dan satu kebijakan pemerintah pusat.
2.      Tahun 1972-1979, pada tahun ini,”ujian negara”ditiadakan, diganti dengan ujian sekolah. Jadi sekolah yang menyelenggarakan ujian sendiri-sendiri. Semuanya diserahkan kepada sekolah, sedangkan pemerintah pusat hanya membuat kebijakan-kebijakan umum terkait dengan ujian yang dilaksanakan.
3.      Tahun 1980-2000, pada tahun ini, untuk mengendalikan, mengevaluasi, dan mengembangkan mutu pendidikan, Ujian sekolah diganti menjadi Evaluasi Belajat Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Dalam ujian ini, dikembangkan perangkat ujian paralale untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. Sedangkan terkait denga penggandaan dan monitoring soal dilaksanakan oleh daerah masing-masing.
4.      Tahun 2001-2004, pada tahun ini, EBTANAS diganti menjadi Ujian Akhir Nasional (UNAS). Hal yang menonjol dalam peralihan nama “EBTANAS” menjadi “UNAS” adalah penentuan kelulusan siswa, yaitu Dalam Ebtanas kelulusannya berdasarkan nilai 2 semester raport terakhir dan nilai EBTANAS murni, sedangkan UNAS ditentukan pada mata pelajaran secara individual.
5.      Tahun 2005-2009 ada perubahan sistem yaitu pada target wajib belajar pendidikan (SD/MI/SD-LB/MTs/SMP/SMP-LB/SMA/MA/SMK/SMA-LB) sehingga nilai kelulusan ada target minimal.
6.      Tahun 2010-Sekarang, UNAS diganti menjadi Ujian Nasional (UN). Untuk UN tahun 2012, ada ujian susulan bagi siswa yang tidak lulus UN. Dengan target, para siswa yang ujian dapat mencapai nilai standar minimal UN sehingga dapat lulus UN dengan baik.
2.2. Pengertian UN
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar. Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
2.3. Tujuan  Ujian Nasional
Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.4. Mata pelajaran yang diujikan
1.      Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
*      Bahasa Indonesia
*      Matematika
2.      Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
*      Bahasa Indonesia
*      Bahasa Inggris
*      Matematika
*      Ilmu Pengetahuan Alam
3.      Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:
Penjurusan
Mata pelajaran utama
Mata pelajaran karakteristik penjurusan
IPA
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris Matematika
Sastra Indonesia, Antropologi
Ilmu Tafsir, Ilmu Hadist, Fiqih
Kejuruan
Teori Kejuruan


2.5. Amburadulnya UN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh menyatakan, ada empat penyimpangan yang menjadi penyebab amburadulnya pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA tahun ini. Temuan itu didapat dari hasil investigasi oleh tim yang dibentuk Nuh usai berlangsungnya UN SMA lalu. "Hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal yang sementara sudah selesai dari pelaksanaan ada tiga wilayah, di pengadaan ini belum selesai apa ditemukan penyimpangan, kedua sisi pelaksanaan, ketiga sisi percetakan," ungkap Nuh di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/5). Dari sisi pelaksanaan, penyebab keterlambatan soal dimulai karena lambatnya pencairan DIPA dari Kementerian Keuangan. Sementara, proses tender sendiri sudah selesai dilaksanakan satu bulan sebelumnya. "Tender selesai 26 Februari tapi DIPA baru 13 Maret, kontrak baru 15 Maret. Saya sudah sejak 26 Desember sampaikan surat ke Menkeu untuk revisi dan pencairan bintang, terutama berkaitan program mendesak," jelas Nuh. Dari tingkat kementerian sendiri, tim investigasi menemukan adanya kelemahan di Balitbang dan provinsi. Kelemahan itu terlihat karena sedikitnya pengawasan dan pengelolaan terhadap keenam perusahaan percetakan yang memenangi tender pengadaan naskah soal UN. "Meski dari enam perusahaan, satu yang terlambat," tandasnya. Berikutnya, ditemukan kesalahan dari perusahaan percetakan. PT Ghalia Printing Indonesia dianggap lemah dalam manajemen dan tanggung jawab menyelesaikan tugas sangat rendah. Kondisi itu dianggap menjadi salah satu penyebab amburadulnya UN tingkat SMA. "Saya sendiri, bisa saya lihat sekitar tanggal 10, ada tanda-tanda itu (UN amburadul). Saya mengamati ke situ memang cukup menyebalkan. Itu simbol lemah tanggung jawab," paparnya. Terakhir, lemahnya pengawasan dari provinsi dan pengawas perguruan tinggi untuk mengawasi proses pembuatan hingga distribusi soal ke sekolah-sekolah. Dari seluruh temuan itu.











BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
1.      Tahun 1965-1971 ujian negara, Tahun 1972-1979 ujian sekolah, Tahun 1980-2000 Evaluasi Belajat Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), Tahun 2001-2004 UNAS, dan Tahun 2010-Sekarang Ujian Nasional (UN).
2.      Ujian Nasional (UN) adalah penilaian hasil belajar oleh pemerintah yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi
























DAFTAR PUSTAKA



No comments:

Post a Comment